Senin, 13 April 2009.
Kemarin, tanggal 12 April 2009 aku mengikuti sebuah acara yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) IPB. Disana ku dapati sebuah pengalaman yang ku rasa sungguh-sungguh berharga, terlebih lagi ketika ka Nazrul selaku ketua DPM-KM memberikan sebuah closing statement.
Closing statement yang diberikan oleh ka Nazrul sungguh menyentuh dan ku rasa telah membuka mata hati semua orang yang berada di gedung Auditorium Fakultas Perikanan IPB itu. Pertama beliau bercerita tentang Edward cullen (orang pertama yang menampakan kaki di puncak gunung tertinggi di dunia), semua pendakian berbahaya pasti dipandu oleh seseorang pemandu dan begitu pula yang terjadi pada pendakian Edward Cullen. Logikanya, seseorang pemandu pasti berada di depan semua orang dan pasti pula ia ialah orang pertama yang menampakan kakinya di puncak gunung, tapi mengapa Edward dapat menjadi orang pertama yang menginjakan kakinya di puncak gunung itu?
Ketika telah sampai pada puncak gunung, ketika tinggal beberapa langkan lagi menuju puncak si pemandu berhenti sejenak, sambil tersenyum si pemandupun menengok ke arah Edward dan berkata
“Silahkan anda berdiri di puncak terlebih dahulu.”
Edward pun sedikit terdiam ragu..
“itu impian anda, bukan impian saya. Impian saya ialah mewujudkan impian anda, melihat impian anda tercapai, saya merasa bahagia.” Bicara si pemandu.
Ketika semua orang berusaha untuk mengejar impiannya masing-masing, ternyata masih ada orang-orang yang berusaha tuk mewujudkan impian orang lain. Cukup melihat impian orang tersebut tercapai maka ia akan turut bahagia. Apakah kita telah seperti pemandu itu? tak usah membandingkan diri kita dengan si pemandu tersebut, coba fikirkan Apakah kita telah memikirkan orang yang menjadi pemandu tersebut dalam kehidupan kita? Seberapa banyak pengorbanan yang mereka berikan demi impian kita? mari kita fikirkan orang-orang yang menyayangi kita, apa saja yang telah kita berikan sehingga mereka merasa bahagia?
Satu lagi sebuah curhat ka Nazrul pada kami, beliau bercerita tentang adik kelasnya. Adik kelas anggota DPM-KM baru, baru karena ia baru menduduki Tingkat Persiapan Bersama (TPB/Tingkat 1) di IPB. Kemarin, hari sabtu tanggal 11 April adik kelasnya itu menelepon ka Nazrul. Dengan suara pasrah ia pun bercerita pada ka Nazrul tentang segala ketidaktahuannya tentang acara DPM Enrichment yang akan berlangsung keesokan harinya dan bertanya apa yang dapat ia bantu. Dengan sabar ka Nazrul menjelaskan segalanya dan menistruksikan apasaja yang dapat ia bantu, dengan sepenuh hati pula ia mendengarkan dan melakukan segala yang dapat ia bantu tuk mensukseskan acara tersebut.
Ketika closing statement beliau telah mencapai klimaks, ka Nazrul pun berkata
“Demi tercapainya Acara ini, dia telah berkerja keras..... Demi suksesnya Acara ini, ia telah berkorban... waktu, tenaga, dan fikiran.. sampai-sampai hari ulang tahunnya ia korbankan demi Acara ini!!”
“Dia ada di sini, ia berdiri dibelakang kita semua..... dia gadis berkerudung dibelakang itu... tolong adik kelas ku tuk maju ke depan”
Dengan perlahan ku lihat seorang gadis berjalan dengan anggun, paras wajahnya ia tundukan ke bawah. Setelah sampai di depan ia pun berhenti, suasana menjadi sangat hening. Ketika semua terdiam, terdengar suara ka Nazrul yang mengisyaratkan ia tuk berbicara. Ia menunduk, ia menangis haru, dengan suara terisak-isak akhirnya ia mengeluarkan sebuah kalimat.
“Aku Sayang Kalian Semua.......”
Entah... apa yang merasuki diri ini, aku menangis... aku terharu... aku malu.... ia gadis yang lebih muda dari ku, ketika yang lain memiikirkan kesenangan diri sendiri ketika berulang tahun, ketika yang lain menghambur-hamburkan harta tuk merayakan hari ulang tahunnya, ketika yang lain menyombongkan diri di hari ulang tahunnya, ia korbankan hari ulang tahunnya tuk semua ini.......
dan sekali lagi terpintas dikepala ku kalimat yang ia ucapkan...
"Aku Sayang Kalian semua......"
Bogor, 13 April 2009
Muhammad Iqbal Ismail
Tuesday, April 14, 2009
Tuesday, April 7, 2009
Opini: UU-BHP
UU-BHP? Apaan se?
UU-BHP atau Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan ialah suatu peraturan baru yang disahkan pada tanggal 17 desember 2008 kemarin. Pasal-pasal pada UU-BHP ini dinilai lebih cenderung pada penataan sistem keuangan pada Institusi-Institusi Pendidikan dari pada memperhatikan pada nilai pengajarannya itu sendiri. UU-BHP ini juga memuat istilah-istilah baru seperti palilit (bangkrut) ke dalam suatu bidang pendidikan, pemasukannya istilah-istilah ini mengisyaratkan bahwa UU-BHP ini akan membuat bidang pendidikan terswastarisasi sehingga menjadi suatu sektor bisnis baru di Indonesia. Bidang pendidikan yang sarat dengan nilai-nilai luhur akan terkotori oleh tujuan mencari keuntungan saja. tidak akan ada lagi istilah “Guru” setelah diberlakukannya UU-BHP ini, yang ada hanyalah “Tenaga Pengajar” yang statusnya sama seperti pekerja-pekerja pada bidang swasta. Nasib para Guru akan semakin tidak menentu, karena pasti akan lebih banyak diberlakukan sistem kontrak. Bukan hanya Guru tapi coba fikirkan pula bagaimana nasib para pelajar yang baru menyelesaikan setengah dari study mereka akan tetapi tempat mereka melakukan study mengalami palilit/bangkrut?
Universitas-universitas yang statusnya telah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) seperti UI, IPB dan ITB diberi kewenangan untuk menentukan anggaran-anggaran secara mandiri. Memang dalam UU-BHP ini membuat universitas hanya dapat memungut 33,33% dana operasional pada pihak pelajar akan tetapi coba fikirkan dari mana mereka mencari dana sisanya? Coba fikirkan, bagaimana dengan dana-dana selain dana operasional?
Hal itu semua akan membuat biaya pendidikan semakin mahal, sehingga membuat “Gap” atau jurang pemisah diantara masyarakat semakin melebar. Hanya orang-orang “Berduit” yang dapat merasakan pendidikan dan mempersempit kesempatan pada orang-orang yang kurang/tidak mampu. Saya jadi ingat perkataan seorang teman, “hanya orang berduit lah yang akan menjadi sarjana, walaupun sebenarnya ia bodoh tapi jika punya duid yha semua bisa diatur,” walaupun ironis tapi itulah yang akan terjadi. Sungguh ini semua hanya akan membuat bangsa ini, bangsa Indonesia, “bangsa kita!” akan semakin terpuruk. Bangsa yang maju ialah bangsa pintar, bangsa yang berpengetahuan luas, bangsa yang mayoritas masnyarakatnya mempunyai nilai-nilai luhur akan pendidikan, tapi bagaimana jika UU-BHP diterapkan? Mari bayangkan bersama, hanya minoritas yang berkesempatan merasakan pendidikan dan mayoritas semakin tercekik dengan kebutuhan hidup lainnya; hanya minoritas yang menjadi pintar dan mayoritas menjadi semakin bodoh dan semakin mudah dibodohi; hanya minoritas yang dapat dinafkahi dari kepintarannya dan kaum manyoritas hanya dapat mengandalkan keringat diatas kebingungan mereka; akan semakin sedikit para Ibu (bayangkan jika itu ibu kita) yang mengucurkan air mata bahagia mereka yang melihat anaknya telah menjadi orang yang berpendidikan. Mari kita bersama-sama membuka pintu hati guna mulai memikirkan sesama, ini saatnya kita peduli akan sesama, fikirkan nasib dunia Pendidikan bangsa ini, bangsa yang semakin lama semakin terpuruk, bangsa indonesia, “Bangsa kita!!”
UU-BHP atau Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan ialah suatu peraturan baru yang disahkan pada tanggal 17 desember 2008 kemarin. Pasal-pasal pada UU-BHP ini dinilai lebih cenderung pada penataan sistem keuangan pada Institusi-Institusi Pendidikan dari pada memperhatikan pada nilai pengajarannya itu sendiri. UU-BHP ini juga memuat istilah-istilah baru seperti palilit (bangkrut) ke dalam suatu bidang pendidikan, pemasukannya istilah-istilah ini mengisyaratkan bahwa UU-BHP ini akan membuat bidang pendidikan terswastarisasi sehingga menjadi suatu sektor bisnis baru di Indonesia. Bidang pendidikan yang sarat dengan nilai-nilai luhur akan terkotori oleh tujuan mencari keuntungan saja. tidak akan ada lagi istilah “Guru” setelah diberlakukannya UU-BHP ini, yang ada hanyalah “Tenaga Pengajar” yang statusnya sama seperti pekerja-pekerja pada bidang swasta. Nasib para Guru akan semakin tidak menentu, karena pasti akan lebih banyak diberlakukan sistem kontrak. Bukan hanya Guru tapi coba fikirkan pula bagaimana nasib para pelajar yang baru menyelesaikan setengah dari study mereka akan tetapi tempat mereka melakukan study mengalami palilit/bangkrut?
Universitas-universitas yang statusnya telah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) seperti UI, IPB dan ITB diberi kewenangan untuk menentukan anggaran-anggaran secara mandiri. Memang dalam UU-BHP ini membuat universitas hanya dapat memungut 33,33% dana operasional pada pihak pelajar akan tetapi coba fikirkan dari mana mereka mencari dana sisanya? Coba fikirkan, bagaimana dengan dana-dana selain dana operasional?
Hal itu semua akan membuat biaya pendidikan semakin mahal, sehingga membuat “Gap” atau jurang pemisah diantara masyarakat semakin melebar. Hanya orang-orang “Berduit” yang dapat merasakan pendidikan dan mempersempit kesempatan pada orang-orang yang kurang/tidak mampu. Saya jadi ingat perkataan seorang teman, “hanya orang berduit lah yang akan menjadi sarjana, walaupun sebenarnya ia bodoh tapi jika punya duid yha semua bisa diatur,” walaupun ironis tapi itulah yang akan terjadi. Sungguh ini semua hanya akan membuat bangsa ini, bangsa Indonesia, “bangsa kita!” akan semakin terpuruk. Bangsa yang maju ialah bangsa pintar, bangsa yang berpengetahuan luas, bangsa yang mayoritas masnyarakatnya mempunyai nilai-nilai luhur akan pendidikan, tapi bagaimana jika UU-BHP diterapkan? Mari bayangkan bersama, hanya minoritas yang berkesempatan merasakan pendidikan dan mayoritas semakin tercekik dengan kebutuhan hidup lainnya; hanya minoritas yang menjadi pintar dan mayoritas menjadi semakin bodoh dan semakin mudah dibodohi; hanya minoritas yang dapat dinafkahi dari kepintarannya dan kaum manyoritas hanya dapat mengandalkan keringat diatas kebingungan mereka; akan semakin sedikit para Ibu (bayangkan jika itu ibu kita) yang mengucurkan air mata bahagia mereka yang melihat anaknya telah menjadi orang yang berpendidikan. Mari kita bersama-sama membuka pintu hati guna mulai memikirkan sesama, ini saatnya kita peduli akan sesama, fikirkan nasib dunia Pendidikan bangsa ini, bangsa yang semakin lama semakin terpuruk, bangsa indonesia, “Bangsa kita!!”
Subscribe to:
Comments (Atom)
